Berita

Musyawarah Desa Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Ngerjo

NGERJO (30 /10) Musyawarah Desa (MUSDES) Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Ngerjo Tahun 2019.

 

Badan Usaha Milik Desa merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.

 

BUMDesa merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan komersial (commercial institution). BUMDesa sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa) ke pasar. Dalam menjalankan usahanya prinsip efisiensi dan efektifitas harus selalu ditekankan.

 

Merujuk uraian penjelasan mengenai manfaat, tujuan dan fungsi serta prinsip - prinsip BUMDES maka Pemeritah Desa Ngerjo menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Badan Usaha Milik Desa yang dilaksanakan bertempat di Balai Desa Ngerjo hari Rabu, 30 Oktober 2019 dengan musyawarah menghasilkan nama BUMDES "BINTANG GEMILANG" dengan kepegurusan sebagai berikut :

 

TIM PENGAWAS :

  1. Imam Hanafi
  2. Suwondo
  3. Abdul Azis

 

PENANGGUNG JAWAB :

Kepala Desa Ngerjo

 

TIM PELAKSANA :

Direktur : Fauzi RM

Manager : Muhammad Abdullah

Keuangan : Tohiroh

Tata Usaha : Ali Mashar

 

Semoga dengan pembentukan BUMDES BINTANG GEMILANG dapat menambah kesejahteraan masyarakat Desa Ngerjo, meningkatankan Pendapatan Asli Desa (PAD), dan menjadi promotor perekonomian di Desa Ngerjo serta menjadi sentral usaha yang modern.

 

Tim Publikasi,

Pemdes Ngerjo

Share :

Berita Lain